Ruang kurikulum merupakan pusat pengembangan dan pengelolaan kurikulum yang berfungsi sebagai wadah koordinasi antar unsur pendidik dalam merancang, mengimplementasikan, serta mengevaluasi kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan. Keberadaan ruang ini sangat penting dalam menunjang mutu proses pendidikan, karena menjadi tempat strategis untuk merancang pembelajaran yang relevan, adaptif, dan kontekstual sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.
Di ruang kurikulum, tim pengembang kurikulum sekolah bekerja secara kolaboratif untuk menyusun perangkat ajar, merancang strategi pembelajaran, serta menyelaraskan kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Ruang ini juga menjadi tempat penyimpanan dokumen kurikulum, seperti dokumen KTSP, modul ajar, peta kompetensi, program semester, hingga rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dapat diakses oleh para guru.
Selain itu, ruang kurikulum difungsikan sebagai tempat diskusi dan pelatihan internal untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran berbasis kurikulum yang berlaku. Dengan fasilitas pendukung seperti perangkat komputer, jaringan internet, papan tulis, dan rak arsip, ruang kurikulum dirancang untuk mendukung kegiatan akademik secara efektif.